Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibela Armand Maulana dan Melly Goeslaw, Agnez Mo: Saya Sangat Menghormati Mereka

Kompas.com - 14/02/2025, 08:30 WIB
Tri Susanto Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Agnez Mo merasa terharu dan menyampaikan rasa hormatnya kepada musisi senior Melly Goeslaw dan Armand Maulana yang memberikan dukungan terhadapnya dalam polemik hak cipta yang menyeret namanya.

Dukungan tersebut datang setelah Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan mewajibkannya membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada pencipta lagu "Bilang Saja", Ari Bias.

Dalam unggahan di media sosialnya, Agnez Mo mengungkapkan keprihatinannya terhadap sistem hukum yang menurutnya dapat tergerus oleh praktik korupsi.

Baca juga: Isyarat Kasasi dan Reaksi Agnez Mo atas Kasus Royalti dengan Ari Bias

Ia menyoroti bagaimana keputusan hukum bisa saja tidak berpihak kepada keadilan karena adanya intervensi tertentu.

"Tidak banyak orang yang punya keberanian untuk berbicara menentang korupsi terang-terangan yang menggerus sistem hukum dan juga menentang keputusan yang abash secara hukum," tulis Agnez Mo di Instagram, Kamis (13/2/2025).

Agnez Mo menegaskan, sangat menghormati Melly Goeslaw dan Armand Maulana, serta beberapa figur lainnya yang berani bersuara di tengah polemik ini.

Baca juga: Sedih dengan Polemik Ari Bias Vs Agnez Mo, Ikke Nurjanah: Kok Kita Terserang oleh Teman Sendiri

"Itulah mengapa saya sangat menghormati Teh Melly, Kang Armand, dan beberapa orang lainnya yang menolak untuk diam," tambahnya.

Agnez Mo juga menyinggung adanya pihak-pihak yang diduga berupaya mengendalikan narasi dengan menyerang integritas individu yang berani melawan arus.

"Perlu kekuatan sejati untuk melawan arus kencang, apalagi saat para manipulator berusaha menyerang integritas pribadi karena upaya nekat mereka untuk mengendalikan narasi," ungkapnya.

Baca juga: Terungkap, Agnez Mo Semula Dituntut Rp 2,5 Miliar, tapi yang Dikabulkan Pengadilan Rp 1,5 Miliar

Meskipun menghadapi putusan hukum yang tidak berpihak padanya, Agnez Mo tetap optimis bahwa kebenaran akan terungkap dan menemukan jalannya.

"Semoga kejadian ini menjadi pengingat bahwa: Kebenaran akan selalu menemukan jalannya," tulisnya.

Kasus sengketa royalti ini bermula pada Desember 2023 ketika Ari Bias mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo dalam berbagai konser tanpa izin resmi.

Baca juga: Tanggapi Polemik Ari Bias dan Agnez Mo, LMKN: Tidak Boleh Ada yang Intervensi

Setelah melalui proses persidangan panjang, pada 30 Januari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah dan harus membayar ganti rugi kepada Ari Bias.

Agnez Mo sendiri mengisyaratkan akan mengajukan kasasi terkait putusan ini.

Kasus ini pun menjadi perhatian luas dan semakin menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta di industri musik Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau