Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Asmirandah dan Vanno Tidak Bangkrut

Kompas.com - 21/08/2014, 11:15 WIB
Irfan Maullana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuasa hukum artis peran Asmirandah Zantman (24) atau Andah, Afdal Zikri, membantah bahwa kliennya itu dan suaminya, artis peran Jonas Rivanno Wattimena (27), telah mengalami kebangkrutan materi dalam perkawinan mereka yang berumur belum satu tahun.

"Kalau berita mereka bangkrut, itu omong kosong, mereka masih ada pekerjaan," tekan Afdal dalam jumpa pers di kantornya, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014) malam.

Afdal diberi kuasa oleh Andah untuk membuat klarifikasi atas berita-berita yang menyebut dirinya mengalami kebangkrutan dan terpaksa menjual aset pribadi yang, antara lain, berupa rumah, mobil, dan sepeda motor besar (moge).

"Ehm... mungkin ini, setelah beberapa hari ini, pemberitaan sudah begitu liar dan sumber pun anonim. Mbak Andah meminta saya untuk menjelaskan masalah ini, yang sudah menjurus ke fitnah dan pembunuhan karakter. Saya selaku kuasa hukum Asmirandah perlu mengklarifikasi berita ini," ujar Afdal.

Afdal membantah pula bahwa kliennya tersandung masalah utang piutang.

"Bagaimana pun juga Andah dan Vano sudah jadi suami istri, tidak ada hubungan dengan utang piutang. Utang piutang itu sudah di luar masalah hukum dan yang berbicara pun bukan orang yang berkompeten," jelas Afdal.

Afdal tak segan untuk menempuh langkah hukum jika nama baik kliennya terus dijatuhkan.

"Bagaimana pun juga nama baik itu yang utama. Kalau ada pihak tertentu, ada yang mau menjatuhkan, itu ada jalurnya, ada langkah hukum. Yang terpenting di sini adalah, orang yang tidak berkompeten berbicara, sudah jangan berbicara, jangan ikut campur. Karena apa? Masalah ini semakin berkembang dan semakin liar," tekan Afdal.

"Mbak Andah merasa berita sekarang sudah menjurus ke situ, berita semakin hari sudah berkembang enggak benar," imbuh Afdal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau