"Belinya dari Mas Ebet, suami Yeyen Lidya. Mobil itu baru dipakai (Ebet) dua bulan. Namanya built-up, belum ganti nama," kata Bella kepada para wartawan di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (9/6/2015).
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya Satwilantas Polres Metro Jakarta Utara, Senin siang, polisi menilang pengemudi mobil tersebut. Pihak Polres Metro Jakarta Utara menyatakan bahwa penilangan itu mereka lakukan karena mobil tersebut menggunakan nomor polisi "bodong" B 555 BLA.
Menanggapi hal tersebut, Bella membantah.
"Bukan pelat 'bodong', sih. Mungkin itu kesalahan aku juga. Yang penting baik-baik aja," ucapnya.
Bella juga tak mengakui dengan gamblang bahwa mobilnya menggunakan nomor polisi di luar dari yang resmi diterbitkan oleh pihak kepolisian. Ia hanya berujar, "Mungkin itu pelajaran buat aku, harus asli, enggak boleh change atau tuker-tuker."
Seperti diberitakan sebelumnya, dari hasil pemeriksaan polisi, mobil tersebut tercatat atas nama William, warga perumahan Taman Palem Lestari, Jakarta Barat, dengan nomor polisi B 2666 BN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.