MATARAM, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil 50 helai rambut milik Reza Artamevia di Kota Mataram, Kamis (8/9/2016).
Pengambilan sampel rambut itu dilakukan saat Reza menjalani rehabilitasi rawat jalan yang kedua.
"Rambutnya kurang lebih 50 helai," kata Kepala BNN Provinsi NTB Sriyanto.
Sriyanto mengatakan, hari ini pihaknya telah mengambil sampel rambut milik Reza dan Davina. Pengambilan sampel ini memakan waktu cukup lama sekitar satu jam lebih.
"Standar satu jam saja. Ngambil rambunya yang agak lama. Kan harus pelan-pelan, harus mepet di kulit," kata Sriyanto.
Sampel rambut Reza ini nantinya dibawa ke kantor BNN pusat di Jakarta bersama dengan sampel rambut milik Davina, Richard dan Yuti.
Selanjutnya, sampel rambut akan dites menggunakan alat di BNN pusat untuk mengetahui apakah di dalam tubuh mereka masih ada kadar narkoba atau tidak.
"Ya kita intinya untuk ngecek aja, meyakinkan (dengan) alat tes lain. Tes lain kan urine sama darah kan sudah diambil, hasilnya alhamdulillah bagus. Yang dulu yang di Bali, sekarang ini rambut," kata Sriyanto.
Sriyanto menambahkan selama proses rehabilitasi di BNN NTB, baik Reza, Davina, Richard, maupun Yuti cukup kooperatif. Sriyanto menilai sejauh ini pelaksanaan rehabilitasi berjalan baik.
Reza dan tiga rekannya menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNP NTB sebanyak delapan kali dengan jadwal dua kali seminggu.