Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Stasiun TV Kena Semprit MUI

Kompas.com - 06/08/2013, 12:07 WIB
Eko Hendrawan Sofyan

Penulis

Sumber MUI

JAKARTA, KOMPAS.com —
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat merilis catatan penilaian terhadap penayangan program di sejumlah televisi terkait acara Ramadhan.  

Melalui situs resminya, MUI memberikan catatan serius terhadap tiga tayangan stasiun televisi yang dinilai menyajikan tayangan tidak mendidik dan tidak sejalan dengan semangat Ramadhan.

"Tiga stasiun televisi tersebut menayangkan lawakan yang berisi pelecehan, jauh dari nilai Ramadhan, hingga lawakan konyol," kata anggota Komisi Infokom MUI, Usman Yatim, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Usman mengatakan, program Ramadhan yang mendapat catatan serius adalah Yuk Kita Sahur dan Karnaval Ramadhan (Trans TV), Sahurnya OVJ (Trans 7), serta Sahurnya Pesbukers (ANTV).

Tim Pemantau MUI juga mencatat beberapa stasiun televisi yang mengalami perubahan signifikan dengan memperbaiki program acara edisi Ramadhannya. "Kini di dua stasiun TV itu (RCTI dan Indosiar) tidak ada lagi komedi sarkastik seperti tahun lalu," tambah Usman.

Dapat apresiasi
Tak hanya memberi catatan serius, MUI juga mengapresiasi sejumlah stasiun televisi yang menampilkan program berkualitas dan sarat nilai religi.

Mereka adalah Metro TV, TV One, TVRI, dan Jak TV. Sementara itu, beberapa program tayangan komedi yang dikelola positif juga mendapat apresiasi. Sebut saja, Udah Sahur Belum (Kompas TV), Kolak Candil (Global TV), dan Tuan Abu dan Bung Nawas (MNC TV).

"Kami meminta agar stasiun TV menayangkan humor-humor yang sehat," tambah dia.

Satu di antara sekian stasiun televisi yang mendapat apresiasi MUI adalah Kompas TV, yang tidak mendapat kritik dari MUI.

Usman menuturkan, baru tahun ini Tim MUI memantau Kompas TV. Stasiun televisi Kompas Gramedia Group tersebut dinilai menyajikan program Ramadhan yang kreatif, informatif, hiburan sehat, dan syarat akan edukasi.

Tim Pemantau MUI juga menilai Kompas TV kompatibel dengan penguatan spirit Ramadhan.

Sementara itu, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia, Iddy Muzayyad, mengatakan KPI telah melayangkan enam surat teguran yakni Sahurnya Pesbukers (ANTV), Hafidz Indonesia (RCTI), Sahurnya OVJ (Trans 7), Yuk Kita Sahur (Trans TV), Karnaval Ramadhan (Trans TV), dan Mengetuk Pintu Hati (SCTV).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com