Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Puput Melati Belum Jenguk Guntur Bumi

Kompas.com - 07/05/2014, 08:34 WIB
Fitri Prawitasari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Puput Melati (30), yang pernah terkenal sebagai penyanyi dan artis peran cilik pada 1990-an, dikabarkan belum menjenguk suaminya, Muhammad Susilo Wibowo (32) alias Guntur Bumi (GB), tersangka kasus penipuan terhadap sejumlah pasien klinik pengobatannya. Sejak Senin (5/5/2014) pagi, GB resmi ditahan di Reserse Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

"Saya tanyakan kepada GB, 'Mas, bagaimana, Puput akan datang?' Tapi, GB diam saja," kata kuasa hukum GB, Sunan Kalijaga, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/5/2014).

Sunan mengatakan pula, sejak ditahan, GB belum berkomunikasi dengan Puput karena telepon genggam GB telah disita oleh pihak penyidik.

"GB khawatir kondisi Puput. Namun, dia enggak menggunakan alat komunikasinya. Dia nyatakan ingin jalani proses ini dengan baik," terang Sunan.

Sunan juga mengatakan bahwa Puput belum menjenguk GB bukan karena rumah tangga mereka sedang retak.

"GB hanya bilang enggak perlu dulu, hari ini dia mau fokus ke pemeriksaan. Kalau sudah beberapa lama (ditahan), baru mungkin Puput jenguk," terang Sunan lagi.

Menurut Sunan pula, kondisi kliennya itu, yang pernah naik daun berkat acara televisi Pemburu Hantu pada 2006, baik-baik saja dalam tahanan. GB, lanjut Sunan, cuma pernah mengalami sakit lambung.

"GB harus tepat makan. Sekarang dia sedang siapkan alat bukti, yang bisa jadi bahan pertimbangan penahanannya," ucap Sunan.

Seperti diberitakan, GB merupakan tersangka kasus penipuan terhadap sejumlah mantan pasien yang berobat ke klinik pengobatan miliknya. Dua orang pasien, Abdul Azis dan Irfani, melaporkan GB lantaran merasa ditipu jutaan rupiah. Ketika berobat kepada GB, oleh GB mereka  disebut terkena guna-guna dan diminta membayar sejumlah uang sebagai biaya pengobatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com