"Transaksinya saya janjian sama klien, terus kliennya minta 'meeting', setelah itu ketemu untuk deal harga. Ada tawar menawar biasa, deal dengan harga dan klien dilakukan dua belah pihak," tuturnya.
Biasanya RA dan calon kliennya meeting di restoran. Menurut dia, dalam pertemuan itu dirinya hanya menjadi penghubung untuk menyampaikan apa saja yang diinginkan sang artis atau sebaliknya. Setelah harga pelayanan disepakati, pelanggan diharuskan membayar uang muka sebesar 30 persen dengan rentang waktu dua hingga tiga hari sebelum "eksekusi". Setelah mendapat pelayanan dari artis, sang pelanggan baru melunasi.
"Lalu ke lokasi (hotel), lalu saya tunggu artisnya, kliennya datang, lalu artis dan klien naik sendiri. Proses dari meeting sampai sepakat kira-kira sehari sampai dua hari. Jadi prosesnya ada meeting," ungkap RA.
Meski praktik prostitusi itu dilakukan di sejumlah hotel, RA membantah bahwa ia melakukan kerja sama dengan pihak hotel. "Tidak ada kerja sama pihak hotel. Sebatas tamu biasa. Berbagai macam hotel di Jakarta, kota lain di Indonesia jarang," tuturnya.
Penangkapan dan penahanan RA dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan pada Jumat 8 Mei 2015 lalu. Dari situ seorang perempuan yang diduga artis dan model majalah dewasa berinisial AA juga ikut terjerat dan dijadikan sebagai saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.