Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Curi Mobil, Limbad Segera Diperiksa Polisi

Kompas.com - 30/09/2015, 18:31 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pesulap fakir, Limbad (43), segera dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan seorang sopir bernama Roy Gembira. Pada kasus ini, Roy menduga Limbad telah mencuri mobil Honda Jazz dengan nomor polisi E 1717 PD milik majikannya, Ibrahim, pada 24 September 2015 lalu.

"Ada tiga terlapor, yakni inisial X, LD, dan L juga. Terlapor akan diperiksa," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Susetio Cahyadi saat dihubungi via telepon oleh Kompas.com di Jakarta, Rabu (30/9/2015) sore.

Namun, lanjut Susetio, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelapor. "Polres tentunya akan merespons laporan melalui mekanisme yang mungkin tidak seperti yang diinginkan oleh pelapor harus panggil ini itu. Ada mekanismenya. Semua saksi dan pelapor harus dimintai keterangan dulu, baru kami minta keterangan yang lain," ucapnya.

Setelah keterangan saksi dan pelapor diperoleh, Limbad dan dua rekannya yang lain akan diperiksa. "Proses pemanggilan saksi saja belum selesai. Lengkapi keterangan saksi dulu, baru semua kita panggil. Kami jadikan satu BAP (berita acara pemeriksaan). Baru nanti kami teruskan ke ini sebagai apa. Kami akan dalami. Baru kami tentukan (statusnya)," kata Susetio.

Kronologi hilangnya mobil tersebut bermula ketika Roy, sopir Ibrahim, meninggalkan kunci mobil di kediaman Ibrahim, Apartemen French Walk Tower Lourdes Garden, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (24/9/2015) pukul 20.00 WIB.

Tiga jam kemudian, seseorang diduga Limbad bersama dua rekannya disebut mendatangi unit apartemen Ibrahim yang saat itu dijaga seorang pembantu. Dalam bukti rekaman closed circuit television (CCTV), seorang pria mirip Limbad terekam sedang berada di dalam lift apartemen tersebut pada waktu yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com