"Karena klien kami sudah mengajukan gugatan cerai, pasti sudah tahu sikapnya, udah jelas inginnya apa," ujar Ruth Olivia, kuasa hukum Flo, dalam wawancara seusai sidang gugatan cerai Flo, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (2/11/2015).
Menurut Ruth, gugatan cerai Flo terhadap Piyu sudah tidak bisa digugurkan. Namun, berkait dengan sikap Piyu yang tetap tak ingin bercerai, menurut Ruth lagi, semua akan diputuskan dalam sidang minggu depan.
"Silakan ditanyakan ke Pak Piyu-nya langsung ya. Klien kami no comment," ujar Ruth.
Sedianya, sidang dengan agenda mediasi akan diadakan pada Senin ini. Namun, majelis hakim PN Jaksel menundanya lantaran masih ada berkas perkara yang belum terselesaikan. Oleh karena itu, sidang ditunda hingga minggu depan, 9 November 2015.
Sebelumnya, dalam sidang minggu lalu, kerabat dekat Piyu yang menjadi kuasa hukumnya, Heri Syamsuri Halim, mengatakan bahwa kliennya tidak mau bercerai dari Flo.
"Intinya, Mas Piyu enggak mau cerai dari istrinya," ucap Heri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.