"Mas Piyu tidak tertekan. Kondisi dia masih baik-baik saja. Hanya itu, dia masih ingin mempertahankan rumah tangganya," ujar kuasa hukum Piyu, Heri Syamsuri Halim kepada Kompas.com usai memberikan berkas perkara persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera Raya, Pasar Minggu, Senin (26/10/2015).
Baik Piyu dan Flo sama-sama tak hadir saat pemberian berkas persidangan ke Majelis Hakim. Mereka diwakili oleh masing-masing kuasa hukumnya.
"Kalau Piyu ada di luar kota, ada pekerjaan sehingga dia tidak bisa hadir. Dia menyerahkan kuasa kepada saya, hari ini menyerahkan berkas-berkas (perkara). Untuk sidang Minggu depan, mediasi, mulai masuk materi," kata Heri.
"Flo enggak ada. Dia ke Singapura," lanjut dia.