"Piyu masih sangat sayang sama Flow," ujar kerabat Piyu, Heri Syamsuri Halim, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Heri melanjutkan, dalam perceraian ini, baik Flo maupun Piyu, keduanya sama sekali tak membahas pembagian harta gana-gini.
"Enggak ada yang dituntut (harta gana-gini). Emang sudah enggak ada (harta)," kata Heri.
Sementara itu, kuasa hukum Flo, Ruth Olivia, enggan berbicara banyak terkait kasus perceraian kliennya dengan Piyu.
Tak ingin dicecar pertanyaan oleh sejumlah awak media, Ruth langsung bergegas menuju mobilnya setelah majelis hakim menunda sidang mediasi.
"Permisi, maaf ya, enggak bisa kami kasih tahu. Bisa ditanyakan ke Humas (PN Jaksel) saja," ucapnya terburu-buru.
Sidang lanjutan perceraian Piyu dengan Flo rencananya akan kembali digelar pada Senin (26/10/2015).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.