Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Eka: Orangtua Cathy Sebut Ada Perselingkuhan

Kompas.com - 07/03/2016, 14:37 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Muncul tuduhan baru dalam sidang perceraian Cathy Sharon dengan suaminya, Eka Kusuma, selalu penggugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3/2016).

Orangtua Cathy menuduh ada orang ketiga dalam pernikahan putri mereka dengan Eka.

"Dari orangtua tergugat (Cathy) menyatakan kalau ini semua ada tuduhan perselingkuhan dengan orang bernama Tutut," kata Fachri, kuasa hukum Eka usai persidangan, Senin siang.

Menurut Fahri, ucapan orangtua Cathy tersebut haruslah dibuktikan dulu kebenarannya di dalam persidangan. Kata Fachri, jangan sampai itu sebatas asumsi saja.

"Katanya pihak Cathy sih, Eka sama Tutut itu teman dekat. Seperti itulah hubungan antara Tutut dengan Eka," ucapnya.

"Tapi itu belum bisa dijadikan acuan, karena harus dibuktikan. Kecuali sudah menikah atau gimana baru ada faktanya," sambungnya.

Menurut Fachri, Eka berpisah dengan Cathy sejak sang istri mengandung anak kedua. Itu terjadi pada Mei 2015.

Fachri mengatakan banyak alasan mendasar yang membuat Eka meninggalkan rumah hingga akhirnya menggugat cerai sang istri.

Awalnya, Eka meminta Cathy pulang dulu ke rumah orangtua setelah berselisih, namun ujung-ujungnya malah makin mantap bercerai.

"Kata Eka sih 'Ya sudah lah kembali ke rumah orangtua dulu'. Eh ternyata kebablasan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Eka mengajukan permohonan cerai atas Cathy sebagai istrinya pada 1 Desember 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Cathy dan Eka menikah pada April 2012.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com