Perkara cerainya ini didaftarkan di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat pada 13 Januari 2016 lalu, dan sudah resmi diputus pada 29 Februari 2016 lalu.
Juru bicara Pengadilan Agama Depok mengungkapkan apa-apa saja yang menjadi pokok gugatan Ade terhadap Sandhy.
"Gugatannya hanya cerai saja, soal harta gono gini dan anak dalam gugatan ini tidak dituangkan," kata juru bicara Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Suryadi, Rabu (16/3/2016).
Baca: Sandhy Sondoro dan Ade Sechan Resmi Bercerai
Penyanyi berdarah Jawa, Makassar, Minang, dan Palembang ini menikah dengan Ade pada 31 Agustus 2012. (Okki Margaretha)
Artikel ini diambil dari tabloidnova.com. Silakan baca dengan meng-klik:
Gugat Cerai, Ade Sechan Tidak Persalahkan Harta