"Jujur, saya menyarankan, mungkin BIN bisa mem-brief dia (Zaskia) tentang Pancasila," tutur ahli hukum tata negara Margarito Kamis kepada Kompas.com dalam wawancara per telepon, Minggu (20/3/2016).
Margarito beralasan, sebagaimana dikatakan oleh kuasa hukum Zaskia, Sunan Kalijaga, tingkat pendidikan Zaskia tak sampai lulus SMP.
Oleh karena itu, Zaskia harus diberi pemahaman tentang dasar negara RI Pancasila dan lambang negara RI Garuda Pancasila.
"Karena Pancasila ini urgent, maka dia tetap diberikan semacam pendidikan singkat atau briefing singkat, yang, menurut saya, untuk saat ini lebih tepat dilakukan BIN," ucapnya.
"Atau MPR, karena MPR lagi mensosialisasikan empat pilar kan. Ajar lah dia, Pancasila itu begini. BIN atau MPR perlu membimbing itu," ucapnya lagi.
Mantan staf khusus Menteri Sekretaris Negara ini menambahkan, dari segi hukum memang jawaban Zaskia itu termasuk pelanggaran yang bisa dianggap pelecehan lambang negara RI.
Itulah mengapa ia menyarankan polisi tetap memeriksa Zaskia, tetapi tidak lantas menghukumnya.
"Kalau periksa, ya harus diperiksa, supaya ditemukan betul konteksnya. Apakah diniatkan dari awal atau dia teledor atau terbawa arus di atas panggung, ngomong sekenanya biar orang heboh," ujarnya.
"Berbeda kalau dia sudah meniatkan melecehkan atau menghina Pancasila, maka tidak beralasan kalau tidak dihukum. Tapi, kalau lihat latar belakang pendidikannya, jika benar, rasanya tidak cukup tepat menghukum dia secara pidana," ujarnya lagi.
Telah diberitakan, Zaskia memberi jawaban yang dianggap melecehkan dan menghina dasar negara RI, Pancasila, dan lambang negara RI, dalam hal ini lambang salah satu sila Pancasila, pada segmen "Cerdas Cermat" dalam acara Dahsyat edisi Selasa lalu (15/3/2016) di layar kaca RCTI.
Dalam acara tersebut Zaskia ditanya kapan Proklamasi Kemerdekaan RI, ia menjawab, "Setelah adzan subuh… tanggal 32 Agustus."
Selanjutnya, ketika ditanya apa lambang sila kelima Pancasila, ia menjawab, "Bebek nungging."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.