Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Joan Rivers Menangi Gugatan Malapraktik Terkait Kematian Ibunya

Kompas.com - 13/05/2016, 22:31 WIB

NEW YORK CITY, KOMPAS.com — Di luar pengadilan, pihak sebuah klinik endoskopi di Manhattan, New York City, AS, menyelesaikan gugatan malapraktik yang diajukan oleh Melissa, putri mendiang artis peran dan pembawa acara televisi, Joan Rivers.

Pihak klinik endoskopi Yorkville itu membayar ganti rugi yang jumlahnya tidak disebut atas kegagalan pada prosedur tindakan medis yang mengarah pada kematian komedian tersebut.

Hal itu dinyatakan oleh para pengacara keluarga Rivers pada Kamis (11/5/2016) waktu setempat.

Rivers, yang ketika itu berusia 81 tahun, kehilangan aliran oksigen ke otaknya pada 28 Agustus 2014, ketika para dokter di pusat endoskopi Yorkville memasukkan alat untuk memeriksa tenggorokan dan pita suaranya.

Ia meninggal dunia seminggu kemudian di sebuah rumah sakit di New York City.

Melissa mengajukan gugatan malapraktik itu pada Januari 2015.

Melissa menuduh para dokter berpose untuk ber-selfie dengan pasien selebriti mereka yang sedang dibius tersebut ketika tanda-tanda vitalnya menurun.

Tak lama sebelum gugatan diajukan, badan kesehatan pemerintah, Centers for Medicare & Medicaid Services, mengatakan bahwa klinik endoskopi Yorkville gagal mengikuti prosedur standar selama perawatan Rivers.

Melissa berjanji untuk mengupayakan standar-standar keselamatan yang lebih tinggi di klinik-klinik operasi tanpa opname. (hd)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com