Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 6 Orang yang Positif Gunakan Narkoba dalam Kasus Gatot Brajamusti

Kompas.com - 30/08/2016, 18:33 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Polisi telah menyatakan bahwa hasil tes urine vokalis Reza Artamevia positif mengandung amphetamine.

[Baca: Positif Narkoba, Gatot Brajamusti dan Reza Artamevia Belum Jadi Tersangka]

Namun, ternyata tak hanya Reza dan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti saja yang diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Berikut adalah inisial nama yang juga dinyatakan positif gunakan sabu usai diciduk bersama Gatot di sebuah hotel di Lombok, Mataram, NTB, Minggu (28/8/2016).

"Hasil sementara dari tes urine untuk 8 orang yang diamankan saat penggeledahan adalah 6 di antaranya positif --AG, DA, RC, RZ, DN (termasuk Gatot)--, 2 negatif (BN dan SP)," tulis Humas Polda NTB Tribudi Pangestuti melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (30/8/2016) sore.

Meski sudah positif narkoba, tak lantas keenam orang tersebut berstatus tersangka. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/8/2016), mengatakan bahwa penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang yang ditangkap.

Gatot ditangkap di sebuah kamar hotel di Mataram, NTB, pada Minggu (28/8/2016) malam. Saat ditangkap, Gatot diduga sedang pesta narkoba.

Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu ditangkap bersama istrinya, Dewi Aminah dan enam orang lainnya.

Saat ini, kasus narkotika Gatot dan orang-orang yang ditangkap bersamanya ditangani oleh Polres Mataram.

Sementara itu, dalam pengembangan kasusnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan menemukan adanya senjata api dan amunisi serta hewan langka di kediaman Gatot di wilayah Kebayoran Baru.

Polisi memastikan Gatot tak memiliki izin kepemilikan senjata dan hewan langka itu. Saat ini, kedua kasus itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com