Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Positif Narkoba, Gatot Brajamusti dan Reza Artamevia Belum Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/08/2016, 14:39 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak kepolisian membenarkan bahwa enam dari delapan orang yang ditangkap bersamaan dengan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti positif narkoba.

Selain Gatot, istrinya bernama Dewi Aminah dan penyanyi Reza Artamevia juga terindikasi menggunakan narkoba.

"Hasil yang didapat, enam positif amphetamine, dua negatif," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Salah satu dari dua orang yang negatif terindikasi narkoba adalah anak Gatot yang berinisial SP. Saat ini, delapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mataram.

"Kami masih tunggu perkembangan penyidik," kata Agus.

Meski sudah positif narkoba, tak lantas keenam orang tersebut berstatus tersangka. Agus mengatakan, penyidik memiliki waktu 3x24 jam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang yang ditangkap.

Gatot ditangkap di sebuah kamar hotel di Mataram, NTB, pada Minggu (28/8/2016) malam. Saat ditangkap, Gatot diduga sedang pesta narkoba.

Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu ditangkap bersama istrinya, Dewi Aminah dan enam orang lainnya.

Saat ini, kasus narkotika Gatot dan orang-orang yang ditangkap bersamanya ditangani oleh Polres Mataram.

Sementara itu, dalam pengembangan kasusnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan menemukan adanya senjata api dan amunisi serta hewan langka di kediaman Gatot di wilayah Kebayoran Baru.

Polisi memastikan Gatot tak memiliki izin kepemilikan senjata dan hewan langka itu. Saat ini, kedua kasus itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Kompas TV Kapolres Mataram Bantah Menjebak Gatot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com