Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Iwan Fals Diberi Wejangan agar Taat Hukum

Kompas.com - 08/02/2017, 17:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Waktu berlalu hingga berpuluh tahun. Namun, artis musik Iwan Fals tetap ingat akan wejangan yang disampaikan WS Rendra, penyair yang dikenalnya pada 1984 lalu.

"Saya dikasih tahu, rupanya ada hukum alam, hukum sosial, dan hukum diri sendiri," kata Iwan saat berbincang dengan ruang.gramedia.com di Leuwinanggung, Depok, Jawa Barat.

"Dia mengingatkan saya, 'Kalau lo langgar hukum alam, akan ada bencana alam. Kalau lo langgar hukum sosial, lo dipenjara. Kalau lo melanggar hukum diri sendiri, lo sakit.'"

Wejangan Rendra membuat Iwan teringat pada nasihat orangtuanya. Rupanya, tiga prinsip itulah "hukum" yang mereka maksud.

"Kalau saya lupa, saya kembali ke situ," ucap Iwan.

"Saya ingat-ingat lagi. Prinsip itu yang menolong saya juga. Ada sesuatu yang bisa jadi acuan."

Sebagai informasi, Iwan lahir di Jakarta, 3 September 1961. Bapaknya seorang kolonel, ibunya pekerja sosial. Keluarga kecil itu sempat tinggal di Arab Saudi, sebelum akhirnya menetap lama di Bandung.

Di sanalah Iwan muda mulai bermusik. Ia mengamen di jalanan Bandung untuk melatih kemampuannya mengarang lagu, dan menajamkan kepekaan sosialnya.

"Orangtua saya cukup membuka pikiran dan hatinya untuk saya berekspresi," kenang Iwan.

"Jadi, enggak ada rasa takut tentang apa pun. Mereka cuma bilang ke saya, 'Yang penting kamu jangan melanggar hukum.'"

Selebihnya, terang Iwan, ia dibebaskan untuk bersuara, berpikir, dan beropini. Perangai yang terbilang langka bagi keluarga pada zaman itu.

---

Artikel ini telah dimuat ruang.gramedia.com edisi 8 Februari 2017 dengan judul "Daya Hidup Iwan Fals".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com