Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Ammar Zoni Meminta Buku tentang Agama

Kompas.com - 13/07/2017, 20:55 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Pemain sinetron yang ditahan di Mapolres Metro Jakarta Pusat karena kasus dugaan penyalahgunaan narkotika, Ammar Zoni (24), meminta buku-buku tentang agama.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, John Mathias, dalam jumpa pers di Hotel Maxone, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis (13/7/2017).

"Dia sekarang minta buku-buku tentang agama," ujar John.

Baca juga: Ayah: Ammar Zoni Menangis dan Merangkul Kaki Saya

John, yang sekarang menangani kasus Ammar, sudah mengunjungi pemain sinetron seri Anak Langit itu dua hari berturut-turut.

Menurut John, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa Ammar pencandu berat narkotika jenis ganja dan sabu.

"Dia bukan pecandu berat. Saya ngobrol sama dia, ngobrolnya masih bagus. Kalau yang sudah berat kan akan takut diajak ngobrol," katanya.

Baca juga: Ayah Ammar Zoni: Ini Bukan Kejahatan yang Memalukan

Ammar sendiri mengaku bersalah kepada John karena telah menggunakan narkotika. Ammar juga menyampaikan pesan kepada publik melalui John.

"Dia ingin bertobat, 'Tolonglah adik-adik jangan sampai kayak saya'," kata John lagi.

Baca juga: Kata Ayah, Ammar Zoni Pakai Narkoba karena Hal Ini

Ammar Zoni bersama kedua asistennya, RH dan M, ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (7/7/2017).

Dari tangan mereka, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti, salah satunya sebuah stoples daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com