JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jeremy Thomas menunda melaporkan delapan oknum polisi yang diduga menganiaya putranya, Axel Matthew Thomas, ke Bareskrim Polri pada Senin (17/7/2017) kemarin. Alasannya karena ada berkas medis yang masih kurang.
Namun, saat ditanya perihal kelanjutan rencana pelaporan tersebut, Jeremy belum memastikan kapan akan melapor lagi. Ia mengatakan, keluarganya lebih memprioritaskan kesehatan sang putra.
"Kami msh fokus dgn kondisi kejiwaan axel dulu dan fisik yg lemah dan traumatic," tulis Jeremy melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (18/7/2017).
Putranya saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan. Jeremy menyebut Axel masih mengalami trauma di bagian kepalanya.
[Baca: Begini Kondisi Putra Jeremy Thomas Usai Ditetapkan sebagai Tersangka]
"Msh (dirawat) krn post traumatik - jiwa nya msh blm stabil dan kepala msh trauma," tulis Jeremy.
Sebelumnya, kuasa hukum Jeremy, Yanuar Bagus mengatakan bahwa penyidik sudah mengklasifikasikan pasal apa saja yang berkait dengan laporan Jeremy. Hanya tinggal kelengkapan berkas pelaporan saja yang masih kurang.
"Pasal yang lebih akurat itu ada tiga pasal. Yang menyangkut masalah penganiayaan, pengeroyokan, dan penyekapan. Tapi masih ada data supaya untuk lebih akurat lagi. Supaya tidak bolak balik, kami akan melengkapi terlebih dahulu," kata Yanuar.
"Visum sudah, tapi kan visum itu wewenang Polda Metro Jaya. Kalau yang untuk pelaporan ini harus ada surat keterangan bahwa benturan-benturan tersebut seperti apa, lukanya seperti apa. Hasil MRI nya seperti apa dan itu kebetulan kami belum bawa. Makanya begitu dirampungkan baru bisa selesai semua," timpal Jeremy.
Diberitakan sebelumnya, putra Jeremy dianiaya oleh beberapa orang di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (15/7/2017), sekitar pukul 19.30 hingga 22.30 WIB.
Axel diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba. Jeremy menuturkan bahwa dari pengakuan putranya saat itu sekitar pukul 19.00 WIB, Axel mendapat telepon dari seorang temannya dan diminta datang ke Hotel Kristal, Kemang, Jakarta Selatan.
Axel yang posisinya tengah berada di daerah Cilandak, kemudian menuju lokasi. Saat sampai di hotel tersebut, tiba-tiba beberapa orang yang mengaku anggota kepolisian Satuan Narkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta langsung menciduknya. Ketika itu Axel diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Dipaksa mengaku menggunakan narkoba dan memilikinya," ujar Jeremy.
Namun kemudian, Axel dilepas setelah tak ditemukan barang bukti narkoba. Tak terima atas insiden yang menimpa putranya, Jeremy lalu melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (15/7/2017) lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.