JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Jeremy Thomas (45) menegaskan bahwa ia ingin kasus delapan oknum polisi diduga menganiaya putranya, Axel Matthew Thomas (19), tetap diproses di jalur hukum, meski nanti mungkin ada upaya damai dari delapan orang itu.
"Saya rasa ini harus berlanjut, karena saya tidak mau melakukan pembiaran," kata Jeremy di Sentra Pelayanan Propam Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/7/2017).
Ia tak mau menerima jalan damai tanpa proses hukum. Ia khawatir orang-orang akan berpikir bahwa kasus itu bisa diselesaikan dengan mudah.
Apalagi, menurut dia, cara para oknum polisi itu menginterogasi Axel--diduga dengan kekerasan dan pemaksaan--tidaklah manusiawi.
"Saya tidak mau tidak mengambil sikap terhadap yang namanya penganiayaan, pengeroyokan, pelucutan barang-barang dengan kekerasan dan penyekapan, karena waktu saya ketemu di situ, saya tidak melihat surat apa pun (dari pihak polisi) atau kartu anggota (polisi)," ujar Jeremy.
Baca juga: Divpropam Polri Terima Laporan Jeremy Thomas soal Penganiayaan Anaknya
Ia mengatakan bahwa tak ada orangtua yang bisa menerima putranya dipelakukan tidak manusiawi--dari dikeroyok, dipukul, hingga ditodongkan pistol di kepalanya, sambil dipaksa mengaku bersalah.
"Anda bisa bayangkan, berapa tahun dia bisa me-recover psikisnya?" ujarnya lagi. \
"Damai, ya, sebagai manusia. Kalau orang minta maaf, ya kami terima permintaan maafnya. Tapi, anak ini saya besarkan 19 tahun dengan effort lho, dengan tenaga, pikiran, dengan energi, dengan tata krama. Tiba-tiba dirusak hanya gara-gara orang mencoba memaksa dia mengaku," sambungnya.
Baca juga: Jeremy Thomas Lanjut Laporkan 8 Oknum Polisi ke Bareskrim Polri
Diberitakan sebelumnya, Axel diduga dianiaya oleh beberapa orang di salah satu kamar hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/7/2017), kira-kira pukul 19.30 hingga 22.30 WIB.
Diberitakan pula, Axel diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: Begini Kondisi Putra Jeremy Thomas Usai Alami Penganiayaan
Sementara itu, polisi menyebut bahwa penangkapan terhadap Axel itu berdasarkan pengembangan kasus pengungkapan penyelundupan narkoba bernama happy five dari Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui Bandar Udara Soekarno Hatta.
Polisi menyebut pula bahwa Axel diduga merupakan salah satu pemesannya dan polisi sudah memegang bukti transfer uang pembelian happy five dari Axel.
Baca juga: Jeremy Thomas Ungkap Kronologi Penganiayaan yang Menimpa Putranya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.