Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jeremy Thomas Minta LPSK Melindungi Putranya

Kompas.com - 18/07/2017, 19:08 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Jeremy Thomas meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungi putranya, Axel Matthew Thomas, yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum polisi.

Jeremy meminta perlindungan usai pihak kepolisisan menetapkan Axel sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

"Ya permohonan perlindungan. Tadi masih lisan," kata Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo, usai mengunjungi Axel di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).

Hasto mengatakan, dalam pertemuan tadi Jeremy menceritakan kronologi dugaan penganiayaan terhadap anaknya oleh oknum polisi. Setelah itu, pihaknya melihat langsung kondisi fisik Axel di ruang rawat inap.

"Yang saya lihat memang mengalami luka-luka dan lebam. Itu indikasi memang ada penganiayaan atau pemukulan. Lebam-lebam ada dan sedikit luka," kata Hasto.

"Kami sayangkan jika benar dilakukan aparat kepolisian, ya mestinya tidak dengan kekerasan. Yang jelas bekas pemukulan-pemukulan itu lebih terlihat kepada Axel," katanya lagi.

Hasto menjelaskan, kedatangan LPSK ke RSPI ini merupakan upaya pihaknya untuk memastikan apakah benar Axel menjadi korban atau tidak.

"Karena ini sudah terlalu luas ceritanya ya kami ingin meyakinkan diri kami yang bersangkutan ini korban atau bukan. Itu yang paling penting buat LPSK," ujar Hasto.

Setelah ini, Hasto berharap keluarga Axel dapat segera mengajukan permohonan perlindungan secara resmi kepada LPSK untuk kemudian ditindaklanjuti. 

"Kami akan lakukan investigasi dan penjajakan kepada korban dan keluarganya. Kami ke TKP untuk mengetahui bagaimana ceritanya. Setelah itu kami akan lakukan rapat paripurna untuk menetapkan perlindungan itu diterima apa tidak," ucap Hasto.

LPSK juga nantinya berkoordinasi dengan kepolisian.

"Kami akan lakukan komunikasi dengan kepolisian. Setelah permohonan itu secara resmi disampaikan kepada kami," ujarnya.

Lalu perlindungan seperti apa yang bakal diberikan LPSK kepada Axel jika permohonannya diterima?

"Ya perlindungan tergantung kebutuhan. Kalau enggak di mana-mana ya tetap di rumah aja. Kalau perlu pengawalan ya kami kawal. Kalau tidak ya barangkali lewat komunikasi saja. Kalau perlu diamankan ya di rumah aman," ujar Hasto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau