JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum artis peran Aming Sugandhi, Devi Waluyo, mengatakan bahwa kliennya sedang pusing mencari tempat tinggal baru.
Sebab apartemennya di Kalibata City, Jakarta Selatan, akan diberikan kepada mantan istrinya, Evelyn Nada Anjani, sebagai nafkah mut'ah.
"Karena sayang udah tahu ini anak (Evelyn) memulai hidupnya harus punya tempat tinggal ya kan, malah sekarang Aming lagi pusing cari tempat tinggal buat dirinya sendiri," ujar Devi saat ditemui wartawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Ragunan, Jumat (21/7/2017).
"(Apartemen) itu emang tempat tinggal Aming kalau di Jakarta. Itu tempat tinggal juga lagi mau diberesin juga. Ya, gimana ya, namanya laki," imbuhnya.
Devi menambahkan bahwa Aming ikhlas memberikan apartemennya untuk dijadikan tempat tinggal Evelyn.
"Enggak (terpaksa). Dia ikhlas kok karena sayang tahu ini perempuan, terus nanti hidupnya butuh modal, ya kan," ujar Devi.
Diberitakan sebelumnya, Aming belum bisa memberikan nafkah iddah dan mut'ah kepada pihak Evelyn lantaran ia belum membacakan ikrar talak.
Ikrar talak ini wajib dilakukan supaya perceraian Aming dan Evelyn sah secara agama.
Rencananya, Aming akan membacakan ikrar talak pada Senin (24/7/2017). Namun, tanggal tersebut masih belum pasti karena belum ada keputusan dari majelis hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.