JAKARTA, KOMPAS.com--Penyanyi Rhoma Irama menyebut bahwa putranya, Ridho Rhoma, legawa menerima putusan sela atas dirinya oleh Majelis Hakim.
Rhoma mengungkapkan bahwa Ridho tetap bersabar, meski semua eksepsi dari kuasa hukumnya ditolak.
"Bahwa saya kasih tahu prosesnya seperti itu dan dia mengerti, dia bersabar untuk menunggu proses ini," kata Rhoma saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017).
Rhoma juga mengatakan, bahwa pelantun "Menunggu" itu tidak kecewa, meski hasil persidangan tidak sesuai dengan keinginannya.
"Enggak, karena ini kan proses untuk mengadakan sidang selanjutnya," ujarnya.
[Baca juga: Majelis Hakim Tolak Semua Eksepsi Ridho Rhoma]
Sebelumnya Majelis Hakim menolak semua eksepsi yang diajukan pihak Ridho Rhoma dalam sidang yang beragendakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa.
"Keberatan ini tidak beralasan dan tidak dapat diterima," ujar Majelis Hakim. Atas putusan ini, Majelis Hakim meminta untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemanggilan saksi-saksi pada Selasa (1/8/2017) mendatang.
[Baca juga: Ridho Rhoma Hadapi Putusan Sela, Ini Harapan Rhoma Irama]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.