JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Tora Sudiro dan istrinya Mieke Amalia ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan, di kediamannya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017).
Bersama penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti.
"Kita dapatkan dalam bentuk obat tidak banyak, 30 butir dan masih obat ini masih diuji kandungannya apa. Jadi sebenarnya masih dalam proses," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan.
Barang bukti itu diamankan setelah polisi menggeledah kediaman pasangan pesohor itu.
[Baca juga: Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap di Rumahnya ]
"Ini pengembangan dari kasus yang sebelumnya, karena menyebut mendapat info itu kita kembangkan lalu melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan," ucapnya.
Kini polisi masih menunggu hasil tes barang bukti dan juga tes urine keduanya.
"Didapatlah itu barang bukti. Nah saat ini barang bukti itu sedang kami uji di labfor dan juga kami lagi uji urine yang bersangkutan," imbuhnya.
[Baca juga: Diduga Terkait Narkoba, Tora Sudiro dan Mieke Amalia Ditangkap ]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.