Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vino G Bastian: Tora sudiro Kesal Kalau Kami Malas-malasan

Kompas.com - 07/08/2017, 14:48 WIB
Sintia Astarina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Tiga pemeran film Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 2, yakni Abimana Aryasatya, Vino G Bastian, dan Indro "Warkop" menjalani kegiatan promosi film itu tanpa kehadiran Tora Sudiro.

Tora Sudiro tak bisa ambil bagian dalam kegiatan tersebut karena menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

 

Ketika ditemui di Blok M Square XXI, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017), mereka mengatakan bahwa ada kekurangan yang mereka rasakan karena Tora tidak hadir.

"Jadi, sebenarnya justru di belakang kami ini ada Tora," ucap Vino G Bastian.

"Tora akan kesal kalau kami jadi merasa malas-malasan promo. Enggak ada yang berubah dari kami, tetap solid. Memang kami sahabat, keluarga, bisa sama-sama," ucap Vino lagi.

Baca juga: Untuk Tora Sudiro, Para Artis Pasang #SayaBersamaTora di Media Sosial

Ketika ditanya mengenai kemungkinan mengusahakan bantuan hukum untuk Tora, Indro Warkop menjawab, "We are family. Kira-kira kalian kalau family bakal bantu enggak?"

Selain itu, sementara Tora masih menjalani proses hukum terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpanya, Indro Warkop akan ikut dalam kegiatan promosi film tersebut.

"Ya (menggantikan Tora Sudiro dalam kegiatan promosi). Saya jadi apa aja bisa," katanya lagi.

Baca juga: Untuk Tora Sudiro, Para Artis Pasang #SayaBersamaTora di Media Sosial

Tora Sudiro bersama istrinya, artis peran Mieke Amalia, ditangkap pada Kamis minggu lalu (3/8/2017) pukul 10.00 WIB di rumahnya di Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan.

Polisi telah mengumumkan bahwa hasil tes urine menunjukkan Tora Sudiro dan Mieke Amalia positif mengonsumsi obat penenang benzodiazepin.

Tora Sudiro juga dinyatakan memiliki 30 pil dumolid, salah satu jenis benzodiazepin. Oleh karena itu Tora Sudiro menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan tetap ditahan.

Baca juga: Tora Sudiro Tak Tahu Dumolid Masuk Kategori Obat Terlarang

Sementara itu, Mieke Amalia dibebaskan dan harus datang jika polisi memanggilnya terkait kasus suaminya tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com