JAKARTA, KOMPAS.com -- Sidang perdana permohonan cerai artis peran Lucky Hakim (39) terhadap artis peran Tiara Dewi (29) dilangsungkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).
Dalam sidang itu, Lucky Hakim dan Tiara Dewi tidak hadir.
Kuasa hukum Lucky Hakim, Jamaludin Fakaubun, menerangkan bahwa kliennya tak hadir karena sedang bertugas ke Thailand dan Jamal mewakilinya.
"Persidangan perdana Lucky Hakim dan Tiara Dewi berjalan dengan baik, walaupun saat ini Mas Lucky belum hadir, karena dia ada tugas di Thailand, sehingga dikuasakan kepada saya, kuasa hukumnya," ujar Jamal ketika ditemui sesudah sidang tersebut.
Baca juga: Ini Jawaban Lucky Hakim soal Kabar Kawin Kontrak dengan Tiara Dewi
Jamal mengatakan pula bahwa PA Jakarta Selatan juga sudah memanggil pihak Tiara, tetapi ibu satu anak tersebut juga tak hadir.
"Kalau Tiara sendiri memang sudah dipanggil secara patut dan layak oleh Majelis Hakim, tetapi akan diupayakan lagi untuk dipanggil berikutnya," ujar Jamal lagi.
Baca juga: Tiara Dewi Disangka Hamil, Lucky Hakim Sempat Tunda Ajukan Cerai
Jamal memastikan Lucky akan hadir pada sidang berikutnya, yang akan diadakan pada 23 Agustus 2017.
"Namun, nanti di persidangan berikutnya beliau (Lucky) diupayakan untuk hadir," katanya.
Baca juga: Terlalu Sering Berselisih, Alasan Lucky Hakim Ceraikan Tiara Dewi
Tiara Dewi menikah dengan Lucky Hakim pada 19 Januari 2017. Namun, pada 30 Juni 2017, Lucky mengajukan permohonan cerai ke PA Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.