Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pastikan Lucky Hakim Akan Hadir pada Sidang Berikutnya

Kompas.com - 09/08/2017, 17:40 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Lucky Hakim, Jamaludin Fakaubun, menyebut bahwa kliennya telah diminta hadir oleh majelis hakim. Pasalnya, kehadiran Lucky akan menjadi salah satu prosedur hukum perceraian.

"Beliau insya Allah respons, dia harus kooperatif dengan pengajuan permohonan talak ini dari beliau. Jadi beliau harus hadir," ujar Jamal saat ditemui usai sidang perceraian Lucky dengan Tiara Dewi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017).

Namun, nyatanya pada sidang perdana ini, artis peran yang juga anggota DPR RI itu berhalangan hadir.

[Baca: Lucky Hakim-Tiara Dewi Tak Hadiri Sidang Pertama Perceraian Mereka]

"Beliau titip pesan kepada saya bahwa beliau ingin hadir di sidang perdana, cuma karena (ada) tugas dari kantor sehingga beliau tidak hadir," ucapnya.

Jamal menambahkan, sebagai penggugat pihaknya diwajibkan hadir.

"Entah itu sidang perdana atau di sidang berikutnya. Kalau pun hasil sidang nanti berdamai dia pun harus hadir," katanya.

Tiara Dewi dipersunting oleh Lucky Hakim pada Januari 2017 lalu. Namun, pada 30 Juni 2017 lalu, Lucky mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com