JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Tora Sudiro (44) akhirnya bisa pulang ke rumah sesudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama seminggu.
Polisi telah mengabulkan penangguhan penahanannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba karena memiliki dan menggunakan pil dumolid.
Sebelum pulang, Tora Sudiro bercerita bahwa ia pernah berjumpa dengan penyanyi rap Iwa K, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan direhabilitasi di RSKO Cibubur.
"Iwa K, ya ketemu," ujar Tora dalam wawancara di RSKO Cibubur, Senin (14/8/2017).
Baca juga: Benda yang Paling Dirindukan Tora Sudiro Selama Ditahan karena Dumolid
Namun, lanjut Tora Sudiro, ia dengan Iwa K tak bisa mengobrol panjang, termasuk tentang kabar masing-masing.
"Enggak boleh ngobrol, karena Iwa udah di bagian rehab, saya masih di (bagian) detox. Paling ketemu cuma bisa say hi, dadah dadah," tutur Tora lalu tersenyum.
Iwa K lebih dulu menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur karena kasus dugaan kepemilikan ganja.
Baca juga: Benda yang Paling Dirindukan Tora Sudiro Selama Ditahan karena Dumolid
Sementara itu, Tora hanya menjalani perawatan kesehatan atas dugaan penyalahgunaan psikotropika dumolid.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.