BOGOR, KOMPAS.com -- Pasangan artis peran Atalarik Syah dan Tsania Marwa resmi bercerai. Majelis hakim Pengadilan Agama Cibinong telah mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Tsania terhadap Atalarik, Selasa (15/8/2017).
"Menjatuhkan talak satu ba'in sughra tergugat Atalarik Syah, terhadap penggugat Tsania Marwa," ucap hakim ketua Sahrudin dalam ruang sidang satu PA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa sore.
"Putusan tersebut tercatat dalam sidang terbuka untuk umum pada Selasa 15 Agustus 2017," tambahnya sambil ngetuk palu satu kali.
Kemudian, hakim ketua memersilakan bagi pihak penggugat maupun tergugat apabila ada yang keberatan dan ingin mengajukan banding terhadap putusan tersebut.
"Kalau ada yang keberatan, silakan mengajukan banding mulai besok pagi sampai dua minggu ke depan," ujar Sahrudin.
[Baca juga: Hadiri Sidang Putusan Cerai, Tsania Marwa Pasrah]
Tsania Marwa dan Atalarik Syah menikah pada 10 Februari 2012 lalu. Ketika itu, mereka menjalin cinta setelah terlibat dalam sebuah proyek sinetron yang sama. Perbedaan usia 18 tahun tidak menjadi halangan bagi mereka untuk menikah.
Namun setelah empat tahun menikah dan dikaruniai dua anak, Tsania Marwa menggugat cerai. Dia mendaftarkan gugatan cerai terhadap Atalarik di Pengadilan Agama Cibinong pada 14 Maret 2017.
[Baca juga: Rindu Anak, Tsania Marwa Menangis]
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.