JAKARTA, KOMPAS.com- Pada perayaan hari jadinya yang ke-60 tahun, musisi legendaris Candra Darusman berharap lahirnya generasi penerus untuk berjuang melindungi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) menggantikan dirinya.
Hal itu ia ungkapkan pada perayaan 60 Tahun Candra Darusman sekaligus peluncuran Buku "Perjalanan Sebuah Lagu" dan dua single "Kau" dan "Rintangan" yang digelar di Shoemaker Studio, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/8/2017).
"Regenerasi, jadi apa yang sudah saya buat untuk hak cipta, saya ingin generasi muda lebih meneruskannya lagi, ini tongkat estafet agar mereka yang muda untuk bawa estafet ini lebuh kenceng lagi," ungkap Candra.
Menurutnya ada empat hal penting yang menjadi langkah nyata melindungi karya-karya para pekerja seni yang diciptakan.
"Sebenernya ada empat hal (langkah nyata perlindungan hak cipta) satu adalah undang-undangnya, kedua administrasinya ketiga adalah peningkatan pemahamannya penyuluhan dan keempat adalah involvement," tutur pemrakarsa acara Jazz Goes To Campus itu.
[Baca juga: Ulang Tahun, Candra Darusman Luncurkan Buku dan Lagu]
Namun hak terpenting yang harus dikedepankan ialah kesadaran akan hak cipta dari seluruh elemen masyarakat termasuk para musisi itu sendiri.
"Tapi yang paling penting adalah kesadaran hak cipta untuk semuanya, musisi, pemerinta, mastarakat. Jadi ketika adanya kesadaran akan hak cipta, undang-undang semua lebih mudah. Di indonesia terus perlu diperbaiki," imbuhnya.
Sebagai informasi saat ini Candra menjabat sebagai konsultan dari Indonesia untuk World Intelectual Property Organization (WIPO), sebuah organisasi yang dibentuk PBB, yang mengurusi masalah Hak atas Karya Intelektual (HKI).
[Baca juga: Andien dan Glenn Fredly Meriahkan 60 Tahun Candra Darusman]