Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Beri Penjelasan soal Utang ke Pedagang Barang Antik

Kompas.com - 31/08/2017, 18:05 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Setelah sempat menolak berkomentar perihal utang kepada para pedagang di pasar barang antik Cikapundung, Bandung, Jawa Barat, akhirnya Ahmad Dhani bersedia memberi penjelasan.

Produser dan pencipta lagu ini mengatakan, mengapa sampai ada utang itu, karena karyawannya yang awalnya ditugaskan membayar harga barang antik tersebut justru kabur.

"Itu kan ada anak buah saya yang lari, jadi miss management. Anak buah saya yang harusnya bayarin itu, lari," kata Dhani di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017).

Sementara, barang-barang antik yang salah satunya berupa gelas antik saat ini berada di tangannya. Ia mengaku sampai sekarang belum bisa menemukan karyawannya itu.

"Orangnya lari, sedang dicari.Ya, nanti tunggu, nanti tunggu... (dilaporkan ke polisi)," ujar Dhani.

[Baca juga: Alasan Ahmad Dhani Berjualan Kaus Online]

 

Namun Dhani mengklaim bahwa ia sudah melunasi separuh utangnya pada April 2017 lalu.

"Yang udah dilunasin sama orang saya baru 100 (juta rupiah). Sedang proses selesaiin dengan anak buah saya nanti. Karena yang bawa ke situ kami punya perantara lain. Biar orang saya urus," ucap Dhani.

Pada Maret 2017 lalu, seorang pedagang pasar barang antik Cikapundung menagih utang ke Ahmad Dhani lewat video. Dhani disebut memberi sejumlah barang antik di pasar tersebut pada April 2016.

[Baca juga: Ahmad Dhani Laporkan 10 Media Online ke Bareskrim Polri]

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com