Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Mobil Milik Ahmad Dhani yang Disorot BPRD Sudah Terjual

Kompas.com - 23/08/2017, 18:19 WIB
Tri Susanto Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Direktorar Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Selasa kemarin (22/8/2017) melakukan pengecekan dan sosialisasi terhadap pemilik kendaraan mewah.

Petugas gabungan mendatangi kediaman artis peran Raffi Ahmad dan penyanyi Syahrini. Nama-nama mereka merupakan sebagian dari data kalangan fibur publik yang dikantongi oleh BPRD.

Ada pula nama artis musik Ahmad Dhani yang memiliki mobil bermerek Mitsubishi Lancer dengan habis masa pajak 23 Desember 2014; Honda Jazz habis masa pajak 13 Maret 2007; Chrysler Neon habis masa pajak 27 Februari 2015; dan dan Chrysler 300 habis masa pajak 22 Februari 2012.

Saat dihubungi Kompas.com pada Rabu pada (23/8/2017), Dhani mengungkapkan bahwa mobil-mobil yang disorot oleh BPRD sudah tidak dimilikinya lagi.

"Itu mobil yang sudah dijual," kata Dhani.

Dhani mengungkapkan bahwa Chrysler 300 sudah dijual pada 2011 lalu. Lalu ada Hummer H3 yang dijual pada 2012 lalu dan Mitsubishi Lancer EX yang ikut dijual. Dhani menduga bahwa pemilik baru belum balik nama surat kendaraan dan masih atas namanya.

"Ya, enggak tahu kan ternyata yang beli belum ganti nama rupanya," kata dia.

Dhani mengatakan bahwa mobil yang dimilikinya hanya Toyota Alphard yang dibeli pada 2013 lalu. Menurut dia, mobil itu selalu ia bayar pajak sesuai masa berlakunya.

"Alphard tahun 2013. Itu aja (yang saya punya)," kata Dhani.

Lantas apakah ada mobil lain selain Alphard?

"Mobilnya Al. Si El malah mau beli. Enggak banyak," kata suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.

Dhani mengatakan bahwa petugas BPRD belum mendatangi kediamannya yang berada di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

"Ya paling kalau mereka datang mobilnya sudah enggak ada. Memang enggak ada, sudah dijual," ujar dia.

Selain Dhani, Raffi, dan Syahrini, ada beberapa nama yang masuk daftar dan disorot oleh BPRD DKI Jakarta terkait pajak mobil mewah. Mereka adalah Anjasmara, Tukul Arwana, Roro Fitria, Hotma Sitompul, Bella Sophie, Gadin Marten, Hotma Paris Hutapea, dan Deddy Cobuzier.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau