Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iwa K Konsumsi Narkoba Sejak Lama dan Ketergantungan Alkohol

Kompas.com - 06/09/2017, 18:12 WIB
Dian Reinis Kumampung

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com—Menurut kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu, penyanyi rap Iwa K telah mengonsumsi narkoba sejak lama.

Namun Iwa sempat berhenti sebelum akhirnya kembali mengonsumsi narkoba dan terciduk pihak berwajib beberapa waktu lalu.

“Faktanya juga tadi disampaikan, jadi Mas Iwa ini juga dulu sudah memakai. Sempat berhenti lalu beberapa bulan terakhir, memakai lagi,” kata Chris saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9/2017).

Menurut Chris, Iwa kembali menggunakan narkoba karena faktor lingkungan. “Memang situasinya adalah lingkungan, sekali lagi rata-rata artis termasuk klien kami juga, yang terkena kasus narkoba itu masalahnya tadi adalah lingkungan. Jadi tingkat kecanduan ada, tapi nanti dokter yang menjelaskan, bukan kita,” ucap Chris.

[Baca juga: Iwa K Hadapi Sidang Perdana]

 

Sementara itu, dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), pemeriksaan tim terpadu menyimpulkan, bahwa pada diri Iwa K didapatkan adanya riwayat penyalahgunaan jenis zat multiple dan jenis zat psikotropika lainnya, (F19), yaitu alkohol dengan pola penggunaan teratur pakai dengan tingkat ketergantungan berat dan ganja dengan pola penggunaan situasional dengan tingkat ketergantungan ringan.

[Baca juga: Kuasa Hukum Berusaha Hindarkan Iwa K dari Ancaman 12 Tahun Penjara]

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com