Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mediasi Ibnu Jamil dan Ade Maya Ditunda

Kompas.com - 14/09/2017, 12:10 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana perceraian artis peran Ibnu Jamil dengan istrinya, Ade Maya digelar di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).

Kuasa hukum Ibnu, Agus Setiawan mengatakan, mediasi antara kedua pihak harus ditunda karena ketidakhadiran Ibnu pada sidang tersebut.

"Agenda hari ini memanggil penggugat dan tergugat, dalam hal ini Ibnu Jamil dan Ade Maya diharapkan sesuai UU mereka diamanatkan untuk mediasi. Akan tetapi dikarenakan klien saya berhalangan hadir hari ini, alasan pekerjaan tidak bisa ditinggalin, jadi mediasi ditunda," kata Agus saat diwawancarai usai sidang.

[Baca: Kini Giliran Ibnu Jamil Ajukan Permohonan Cerai atas Istrinya]

 

Berbeda dengan Ibnu yang hanya diwakili kuasa hukum, Ade Maya tampak hadir mengenakan kemeja biru muda, didampingi seorang wanita.

Ade Maya saat menghadiri sidang cerai pertamanya dengan Ibnu Jamil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).KOMPAS.com/IRA GITA Ade Maya saat menghadiri sidang cerai pertamanya dengan Ibnu Jamil di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2017).

Usai sidang, Ade Maya bungkam seribu bahasa menghindari wartawan.

Diberitakan sebelumnya, Ibnu Jamil melayangkan permohonan cerai talak atas sang istri Ade Maya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jarkasih saat dihubungi wartawan, Selasa (8/8/2017) lalu.

"Pada Jumat 4 Agustus 2017 telah terdaftar perkara cerai talak diajukan oleh atas nama Ibu Jamil bin Syaifudin melawan Maya Attriyani binti E Kamaludin. Jadi perkara itu diajukan oleh kuasa hukum Ibnu Jamil kemudian terdaftar pada 4 Agustus," ujar Jarkasih.

Adapun Ibnu dan Ade Maya, sebelumnya pernah batal bercerai. Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan menggugurkan gugatan cerai Ade terhadap Ibnu, yang diajukan pada Rabu (8/3/2017).

[Baca: Batal Bercerai, Ibnu Jamil Meminta Didoakan yang Terbaik]

 

Karena Ade sama sekali tak pernah hadir pada tiga sidang gugatan cerainya, pihak pengadilan menganggapnya selaku penggugat tak bersungguh-sungguh ingin bercerai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau