Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Rumah Tangga Donny Kesuma Diputuskan Dua Pekan Lagi

Kompas.com - 26/09/2017, 11:02 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com - Perkara perceraian artis peran Donny Kesuma dan istrinya Yuni Indriyati sudah mendekati tahap akhir.

Kuasa hukum Yuni, Rury Arief Rianto, mengungkapkan bahwa sidang putusan cerai keduanya akan digelar dua pekan lagi.

"Tanggal 9 Oktober akan diputus oleh hakim," ujar Rury dalam wawancara di Pengadilan Agama (PA) Bekasi, Jawa Barat, Selasa (26/9/2017).

Ia mengatakan, pada Senin (25/9/2017) kemarin, awalnya digelar sidang pembuktian dari pihak tergugat yakni Donny.

Namun karena pihak Donny tak mengajukan saksi satu pun, maka langsung dilanjutkan ke sidang kesimpulan. Karena itu, selanjutnya akan digelar sidang putusan.

Rury pun memastikan Yuni bakal hadir dalam sidang terakhir nanti untuk mendengar langsung apakah gugatan cerainya dikabulkan atau tidak.  

[Baca juga: Istri Tantang Donny Kesuma Buktikan Tak Ada Wanita Idaman Lain ]

"Kalau klien saya, saya upayakan. Bahkan mungkin saya bisa pastikan hadir karena ini agenda yang sangat penting dalam fase hidup Mbak Yuni. Kalau Mas Donny itu urusan Mas Donny dan pengacaranya," ucap Rury.

Sebelumnya, Yuni melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, pada 4 Mei 2017 lalu. Mediasi pertama sudah mereka jalani pada 12 Juni lalu.

[Baca juga: Anak-anak Donny Kesuma Malu Jadi Bahan Pembicaraan di Sekolah ]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com