Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Donny Kesuma Terus Absen, Putusan Cerai Bisa Langsung Dijatuhkan

Kompas.com - 28/08/2017, 12:51 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com -- Jika artis peran Donny Kesuma (49) terus menerus tidak hadir dalam sidang gugatan cerai Yuni Indriyati terhadapnya, putusan cerai akan bisa langsung dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Yuni, Rury Arief Rianto, di Pengadilan Agama Bekasi, Senin (28/8/2017).

Donny Kesuma absen lagi dari sidang gugatan cerai Yuni Indriyati terhadapnya, yang sedianya akan dilangsungkan Senin ini dengan agenda pembuktian dan saksi dari pihak Donny.

"Ya, kalau masih kondisi seperti itu juga, ya mungkin berpisah itu suatu keniscayaan ya," ucap Rury kepada para wartawan.

Baca juga: Jika Donny Kesuma Ingin Berpoligami, Istri Tak Akan Ikhlas

Rury menerangkan bahwa majelis hakim menunda sidang Senin ini ke 25 September 2017 karena Donny tak datang.

Apabila Donny tetap tidak hadir, proses pengadilan itu akan langsung dilanjutkan ke sidang kesimpulan lalu sidang putusan.

"Kalau besok tanggal 25 September itu kan agenda pembuktian dari pihak mereka, seperti apa saksinya, pembuktiannya, baru ada kesimpulan. Kalau besok mereka tidak hadir, ya akan dilewati. Nanti, jatah kami langsung kesimpulan. Kalau tidak dimaanfaatkan juga, ya putusan," ujar Rury.

Baca juga: Istri Donny Kesuma: Mungkin Dia Bahagia dengan Pilihannya

Rury mengaku tak tahu alasan Donny absen lagi.

"Alasan Mas Donny, saya kurang tahu. Tapi, kalau alasan kuasa hukumnya, kuasa hukumnya berhalangan karena ada yang sakit atau gimana. Jadi, (sidang) ditunda sampai 25 September. Lama kan karena pihak sana harus dipanggil, surat ke pihak sana, kuasa hukumnya yang di Jakarta," kata Rury.

Baca juga: Istri Donny Kesuma Bicara soal Wanita Idaman Lain

Yuni Indriyati melayangkan gugatan cerai terhadap Donny Kesuma ke Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, pada 4 Mei 2017. Mediasi pertama sudah mereka jalani pada 12 Juni 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com