JAKARTA, KOMPAS.com -- Penyanyi dangdut Dewi Perssik (31) dikabarkan akan segera melangsungkan pernikahan.
Seorang petugas Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa pemilik nama asli Dewi Muria Agung yang lahir di Jember, Jawa Timur, itu benar telah meminta surat rekomendasi untuk menikah di Jawa Timur.
"Ya, bener, sudah minta surat rekomendasi nikah, buat nikah di Jawa Timur," kata Siti, petugas KUA itu, ketika diwawancara melalui telepon oleh sejumlah wartawan, Kamis (28/9/2017).
Baca juga: Dewi Perssik: Saya Lagi Berbunga-bunga
Siti mengatakan pula bahwa permohonan surat rekomendasi itu didaftarkan oleh pihak calon suami Dewi Perssik sebulan yang lalu.
"Sudah hampir sebulan, 30 Agustus 2017. Itu yang daftar, pihak laki-laki ya yang datang ke sini," ujarnya.
Namun, Siti enggan membeberkan identitas pria yang akan menjadi suami dari pemilik Goyang Gergaji itu.
Baca juga: Dewi Perssik Ungkapkan Alasan Dirinya Masih Menjanda
Sebelumnya, Dewi Perssik menikah dengan penyanyi dangdut Saipul Jamil pada 2005 dan bercerai pada 2008.
Setelah itu, pada 2009, Dewi Perssik menikah siri dengan artis peran Aldiansyah Taher dan pernikahan itu berakhir dalam tahun yang sama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.