JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum penyanyi Syahrini, Hotman Paris Hutapea dengan tegas membantah kabar bahwa kliennya menerima uang Rp 1,3 miliar dari First Travel.
Hal itu ia katakan usai pemeriksaan Syahrini sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan penyelenggara perjalanan ibadah umrah First Travel di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017)
"Penyidik tidak pernah mengatakan Syahrini terima 1,3 miliar. Kalau ada penyidik mengatakan seperti itu, akupun mundur sebagai pengacaranya," kata Hotman.
"Kata-kata itu dari mana statement-nya?," tanya Syahrini menimpali.
Syahrini menjelaskan, Rp 1,3 M itu adalah total biaya yang diakumulasi oleh First Travel untuk kelas VVIP perjalanan umrah.
[Baca: Video Pengakuan Syahrini Pernah Promosikan First Travel]
"Kalau mereka estimasi Rp 1 M itu bukan urusan saya. Itu hitungan mereka untuk memberangkatkan VVIP. Kalau saya sudah membayar sesuai dengan yang ditagihkan," kata Syahrini.
Pelantun "Sesuatu" itu diketahui membayar ongkos perjalanan ibadah umrah bersama 12 orang keluarganya dengan biaya sebesar Rp 200 juta untuk kelas reguler.
"Itu bukan urusan aku. Itu urusan dapur mereka. Yang dikasih sama mereka itu adalah harga yang ditagih ke manajemen Syahrini yaitu yang Rp 200 juta tadi (kelas reguler)," ucap Syahrini.
Hotman menambahkan, meski membayar reguler, Syahrini mendapatkan fasilitas kelas VVIP dari First Travel sesuai dengan perjanjian kerja sama.
"Dengan dibayar harga reguler, hampir Rp 200 juta tapi dikasih fasilitas VVIP, kerja sama sistemnya, dengan imbalan selama dia di Tanah Suci dia akan posting dua kali sehari," kata Hotman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.