Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebab Syahrini Lagi-lagi Batal Diperiksa Polisi

Kompas.com - 05/10/2017, 14:10 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemeriksaan terhadap penyanyi Syahrini sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan agen perjalanan First Travel ditunda lagi.

Pemeriksaan itu seharusnya berlangsung di Bareskrim Polri pada Kamis (5/10/2017).

Sebagai informasi, awalnya polisi memanggil Syahrini untuk dimintai keterangan pada Rabu (4/10/2017) kemarin tetapi batal karena kesibukan sang pelantun "Sesuatu" itu.

Kuasa hukum Syahrini, Arman Harnis, mengungkap alasan kliennya tak bisa datang.

"Mungkin ada kegiatan lain ya karena ada jadwal lain juga yang sudah terikat kontrak," kata Arman saat dihubungi melalui telepon, Kamis siang.

Namun ketika dikonfirmasi apakah Syahrini pasti akan memenuhi panggilan polisi pada Senin depan (9/10/2017), Arman mengaku belum tahu tentang jadwal itu.

"Oh saya kurang tahu juga. Belum ada konfirmasi juga soalnya dari klien saya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, Syahrini baru bisa memenuhi panggilan polisi pada Senin (9/10/2017) mendatang.

[Baca juga: Masih Sibuk, Syahrini Minta Pemeriksaannya Ditunda]

"Setelah dikonfirmasi ternyata Mbak Syahrini minta ditunda hari senin ya," ujar Martinus melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Kamis (5/10/2017).

"Karena alasannya masih ada jadwal. Hari Senin akan dikosongkan jadwal keartisan dia supaya fokus di BAP-nya," sambungnya.

[Baca juga: Kepada Penyidik Syahrini Nyatakan Tak Pernah Di-endorse First Travel ]

Kali pertama Syahrini diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan First Travel adalah sepekan lalu.

Beberapa hari setelah itu, giliran penyanyi Vicky Shu yang diperiksa polisi berkait kasus itu juga lantaran pernah membuat video testimoni untuk First Travel.

[Baca juga: Syahrini Dapat 18 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com