Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Curigai Pretty Asmara Terlibat Narkoba karena Kontak Mata

Kompas.com - 03/01/2018, 21:59 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Suhartono, salah satu anggota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, mengungkap alasan pihaknya mencurigai hingga menangkap artis peran Pretty Asmara pada Juli 2017 lalu.

Pretty sebelumnya diciduk polisi di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018), Suhartono memberikan kesaksiannya.

"Mbak Pretty ada main mata dengan Dani (salah satu teman Pretty yang menjadi tersangka). Sehingga kami menangkap," ucap Suhartono.

[Baca juga : Pretty Asmara: Pengadilan Ini Bisa Buktikan Saya Tidak Bersalah ]

Ia menjelaskan saat tiba di lobi hotel, tempat penangkapan, timnya langsung menciduk Dani yang diduga menyalahgunakan narkotika.

Kemudian, karena adanya kontak mata antara Dani dan Pretty, polisi ikut mengamankan Pretty.

"Karena kecurigaan kami, 'ini orang kok...' karena kami anggota di lapangan, kami terbiasa ini enggak bener, ini bener. Kami udah tahu dan ternyata kan ada (barangnya)," sambungnya.

Keterangan serupa pun diungkapkan oleh saksi kedua yang juga anggota Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

"Yang jelas pandangan matanya ke depan. Berdasarkan naluri, kami tangkap. Itu penerjemahan kami," ucapnya.

Namun, Pretty yang diberi kesempatan oleh majelis hakim untuk berbicara, langsung membantah hal itu.

[Baca juga : Pretty Asmara Berdebar Menanti Kesaksian Polisi yang Menangkapnya ]

"Karena saya main mata terus saya ditangkap? Setelah melihat Dani sepertinya main mata dengan saya? Saya merasa tidak ada kedip-kedipan mata (dengan Dani). Saya udah ditangkap agak lama, baru Dani mau datengin saya gitu, baru Dani ditangkap," kata Pretty dengan tegas.

Pretty juga menampik pernyataan Suhartoni yang mengaku menangkap Dani terlebih dulu baru Pretty

"Tadi saksi bilang yang ditangkap duluan kan Dani, yang terjadi adalah saya duluan yang ditangkap...," ujar Pretty.

"Yang ditangkap pertama, Dani," kata Suharto menyela omongan Pretty.

"Jadi (saksi) tetap pada keterangan," timpal hakim.

Sebelumnya, Pretty Asmara ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, tahun lalu. Dari penangkapan itu, tim Subdit Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan happy five 38 butir.

[Baca juga : Pretty Asmara Dapat Panggilan Baby Huey Selama di Penjara]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau