Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pretty Asmara: Pengadilan Ini Bisa Buktikan Saya Tidak Bersalah

Kompas.com - 03/01/2018, 17:15 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Pretty Asmara masih menyimpan asa bahwa dirinya tak bersalah dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Hal itu ia ungkapkan saat ditemui sebelum sidang lanjutan kasus tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (3/1/2018) sore.

"Jadi keinginan terdalam saya adalah bahwa pengadilan ini bisa membuktikan kalau saya memang tidak bersalah," ucap Pretty sambil mengelus dada.

Sebagai informasi, sejak awal ditangkap sampai sekarang, perempuan kelahiran 27 September 1977 ini tetap menegaskan bahwa ia tak bersalah. Pretty merasa dijebak sehingga terjerumus ke dalam kasus narkoba.

Baca juga : Pretty Asmara Berdebar Menanti Kesaksian Polisi yang Menangkapnya

"Karena memang di sini kan saya dijebak, saya merasa di sini saya enggak bersalah," ucapnya.

Saat ditanya seberapa yakin tak bersalah, Pretty menjawab 100 persen karena ia merasa bukan pemakai barang haram itu apalagi bandar.

"Saya yakin! Yakin seyakin-yakinnya, 100 persen," kata pemain sinetron Saras 008 itu lagi-lagi sambil memegang dadanya dan tersenyum.

Pretty Asmara ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 2017 lalu. Dari penangkapan itu, tim Subdit Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan happy five 38 butir.

Baca juga : Pretty Asmara Dapat Panggilan Baby Huey Selama di Penjara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com