Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pretty Asmara Berdebar Menanti Kesaksian Polisi yang Menangkapnya

Kompas.com - 03/01/2018, 17:00 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Pretty Asmara merasa deg-degan menghadapi sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Rabu (3/1/2018), atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.

Sebab, jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan dua anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya yang menciduk Pretty pada pertengahan Juli 2017 lalu.

"Sidang hari ini deg-degan. Deg-deganlah karena saksinya ini kan dari polisi. Bukan saksi-saksi dari teman-teman saya," kata Pretty saat tiba di PN Jakarta Pusat, Rabu sore.

Kendati begitu, Pretty yang mengenakan pakaian serba putih akan berusaha tetap tenang mendengarkan kesaksian para anggota kepolisian itu nantinya.

[Baca juga : Pretty Asmara Dapat Panggilan Baby Huey Selama di Penjara ]

Ia mengatakan, hanya bisa berharap pengadilan memberikan keadilan kepadanya.

"Alhamdulillah disiap-siapin, dikuat-kuatin. Jadi minta doanya aja mudah-mudahan aku diberi kekuatan. Mudah-mudahan pengadilan bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya buat saya," kata Pretty.

Sebelumnya, Pretty Asmara ditangkap di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, tahun lalu. Dari penangkapan itu, tim Subdit Narkoba Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 2,03 gram, ekstasi 23 butir, dan happy five 38 butir.

[Baca juga : Hakim Tolak Eksepsi, Sidang Pretty Asmara Berlanjut]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com