JAKARTA, KOMPAS.com -- Artis peran Alexandra Gottardo (33) akhirnya bertemu dengan Saulina Boru Sitorus atau Nenek Saulina, perempuan berusia 92 tahun yang dipenjara karena menebang pohon.
Sebelumnya, Alexandra menyatakan berniat merawat Saulina karena prihatin akan masalah yang menimpa perempuan lanjut usia itu.
"Alhamdulillah hari ini saya sampai di Panamean, Balige, Tobasa buat pertama kalinya dan untuk melihat secara langsung kondisi Opung Saulina Boru Sitorus," tulisnya pada akun Instagram-nya, @got_alex, yang dikutip oleh Kompas.com, Minggu (4/2/2018).
Baca juga: Alexandra Gottardo Ingin Rawat Nenek Saulina yang Divonis karena Pohon Durian
Ibu satu anak ini mengatakan bahwa, untuk bisa bertatap muka dengan Saulina, ia menempuh perjalanan selama kurang lebih 14 jam dari tempat tinggalnya di Bali.
Walaupun begitu, Alexandra merasa perjalanannya itu menyenangkan dan penuh arti.
"Senang sekali rasanya tiba di sini. Melihat kondisi Opung yang sudah mulai membaik, sudah berkumpul lagi dengan keluarganya walaupun masih terlihat rasa kekecewaan terhadap hasil vonis mereka," lanjutnya.
Baca juga: Alexandra Gottardo: Saya Enggak Mau Stres gara-gara Jadi Ibu
Alexandra Gottardo mengungkapkan bahwa obrolannya dengan Saulina berlangsung tiga jam. Selama itu, ia mendapat cerita tentang persoalan yang menimpa Saulina dan tentang adat mereka. Ia juga dijamu santap siang dan mendapat hadiah ulos.
"Sampai diberikan marga batak “Naiborhu” oleh Opung. Sepengelihatan saya Opung dan keluarga perlu support moril dan materil, karena mereka masih sangat terpukul oleh kejadian ini dan saat ke enam anak laki-lakinya ditahan sehingga istri-istri merekalah yang menjadi tulang punggung keluarga," tulisnya pula.
"4 bulan suami mereka dipenjara dan para istri selalu menemani Opung untuk bolak balik ke persidangan sambil membesuk suami-suami mereka," tambahnya.
Baca juga: Alexandra Gottardo Gelar Akad Nikah di Malang, Resepsi di Bali
Usai bertemu Saulina, Alexandra Gottardo mengajak siapa pun yang tergerak hatinya untuk membantu perempuan yang disapa Opung itu.
"Teman-teman kalau ada yang bersedia membantu Opung dan keluarganya dengan senang hati bisa melalui saya dengan direct message. Insya Allah saya akan kembali lagi kesini membawakan bantuan buat Opung dan keluarganya. Terima kasih semua untuk support dan doanya. Salam hormat saya untuk semua, Alexandra Naiborhu Gottardo. Danau Toba, Medan," tulisnya juga.
Sebelumnya diberitakan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara, menjatuhkan vonis satu bulan 14 hari kepada Saulina Boru Sitorus (92) pada Senin (29/1/2018).
Hakim menilai, Saulina terbukti melakukan perusakan dengan menebang pohon durian milik kerabatnya, Japaya Sitorus (70), yang berdiameter lima inci, di Dusun Panamean, Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, Toba Samosir, karena ingin membangun makam leluhurnya.
Enam anak Saulina juga terseret kasus ini. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige menjatuhkan hukuman empat bulan 10 hari penjara dipotong masa tahanan pada Selasa (23/1/2018).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.