Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Barang Bukti yang Ditemukan Polisi di Rumah Fachri Albar

Kompas.com - 14/02/2018, 10:59 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Fachri Albar (36) ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba di kediamannya di kawasan, Cirendeu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) pagi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto saat dihubungi wartawan, Rabu.

"Betul pagi ini tim Satgas menangkap Fachri Albar," katanya.

Selain menangkap Fachri polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu sabu, Dumolid dan ganja.

"Ditangkap di rumahnya di Cirendeu, satu paket sabu sabu, dua papan dumolid dan lintingan ganja. (Ditangkap) jam 7 pagi ini," ujarnya.

Polisi dijadwalkan memberi penjelasan lebih lanjut tentang penangkapan Fachri Albar pada Rabu siang nanti.

Baca juga : Fachri Albar Ditangkap karena Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com