Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fachri Albar Gunakan Sabu untuk Bekerja

Kompas.com - 15/02/2018, 20:38 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, bahwa artis peran Fachri Albar mengonsumsi sabu-sabu untuk bekerja.

“Sabu dipakai buat kerja,” kata Mardiaz kepada awak media di Polres Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).

Dari penuturan tersangka, menurut Mardiaz, putra vokalis Godbless Ahmad Albar itu menggunakan sabu-sabu untuk mendukung pekerjaannya di dunia industri hiburan.

“Dia kan seorang entertainer, bekerja. Untuk penggunaan frekuensi sabunya tidak terus-menerus,” kata Mardiaz.

[Baca juga : Keterangan Fachri Albar Berubah-ubah Saat Diinterogasi ]

Fachri membeli satu paket klip di sebuah mal di Jakarta Selatan kepada seorang berinisial D pada 4 Februari 2018. Fachri membeli sabu seharga Rp 1,6 juta yang telah dikonsumsinya selama satu bulan.

Dari hasil pemeriksaan tes urine, suami model Renata Kuswanto itu dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Adapun polisi menemukan barang bukti 0,8 gram sabu, 13 tablet dumolid, 1 butir calmlet, dan alat hisap sabu di salah satu kamar di rumah Fachri.

Fachri dijerat Pasal 112 subsider Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara.

[Baca juga : Keterangan Berubah, Fachri Albar Mengaku Gunakan Dumolit untuk Sakit Leher, Sabu untuk Kerja]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com