Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fachri Albar 11 Tahun Lalu Dikabarkan Jadi DPO, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 14/02/2018, 21:59 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com--Artis peran Fachri Albar ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, Rabu (14/2/2018) pagi. Menurut keterangan polisi, Fachri sudah diintai sejak tiga bulan yang lalu.

Namun kabar berembus, bahwa bukan kali ini saja Fachri target operasi polisi. Putra musisi gaek Achmad Albar ini disebut sempat menjadi target operasi 11 tahun yang lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz K Dwihananto menampik kabar tersebut. Polisi tetap pada pernyataan pertama bahwa Fachri diintai tiga bulan yang lalu.

"Jadi kalau untuk penangkapan yang saat ini, kita kan dapatnya dari  informasi masyarakat melalui aplikasi online kita. Sekitar tiga bulan yang lalu," ujarnya saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018).

Setelah diintai, polisi baru meyakini bahwa Fachri menyimpan barang bukti di kediamannya.

"Sudah lama kan tiga bulan akhirnya anggota yakin bahwasanya di rumah tersebut ada barang bukti sehingga di lakukan penggerebekan di rumahnya, dan ditemukan barang bukti yang kita sebutkan berceceran di salah satu kabar di rumahnya," katanya.

[Baca juga : Renata Kusmanto Terlihat Pucat Saat Jenguk Fachri Albar]

 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau