Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denada Akan Cari Warganet yang Berkomentar Buruk soal Putrinya

Kompas.com - 22/02/2018, 18:07 WIB
Dian Reinis Kumampung,
Bestari Kumala Dewi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Denada Tambunan mengaku masih menunggu proses penyidikan terkait laporan akun Instagram yang memberikan komentar negatif soal putrinya di salah satu postingannya ke Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Kan masih kita laporkan yang penting kasus sudah di serahkan ke pihak berwajib, jadi untuk prosesnya seperti apa itu pihak berwajib yang tahu," ujar Denada saat ditemui di jumpa pers The Next Boy/Girl Band Season 2 di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (22/2/2018).

Menurutnya, komentar itu sangat keji mengingat putrinya masih kecil.

"Ya kalau saya sih sebagai seorang ibu ya, ngelihat anak saya diomongin dengan hal yang begitu, keji dan kejam menurut saya," ungkapnya.

[Baca juga : Denada: Saya Penuh Dosa, tapi Saya Juga Seorang Ibu ]

Untuk itu Denada ingin pelaku ditemukan. Ia bahkan akan melakukan apa saja demi menemukan pelakunya.

"Ya saya pengennya sampai ketemu. Saya akan cari sampai dapat," katanya.

Sebelumnya Denada melaporkan sebuah akun Instagram berinisial LZ di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (14/2/2018) lalu.

Akun LZ menuliskan komentar bernada penghinaan yang ditujukan untuk putrinya dan berharap putrinya mengalami hal buruk. LZ terancam empat tahun kurungan penjara dengan denda Rp 750 juta.

[Baca juga : Denada: Dia Mengusik Naluri Saya Sebagai Seorang Ibu]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau