Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Panggil Dimas Anggara untuk Diperiksa

Kompas.com - 25/02/2018, 15:35 WIB
Andi Muttya Keteng Pangerang,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -- Kapolsek Cilandak Kompol Sujanto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil artis peran Dimas Anggara untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan itu terkait laporan seorang lelaki bernama Fiqih Alamsyah yang menuduh Dimas melakukan penganiayaan, Sabtu (24/2/2018) kemarin.

"Dalam waktu dekat ini akan ada pemanggilan, nanti saya kabari," ucap Sujanto saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (25/2/2018).

Karena baru dilaporkan, Sujanto mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor atau Fiqih dan belum ada perkembangan.

"Kasusnya lagi kami dalami," ujar Sujanto.

Sebelumnya, beredar surat laporan terhadap Dimas dengan nomor LP/097/K/II/2018/Sek.Cilandak.

Dalam surat itu disebutkan bahwa peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2018), sekitar pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan kronologi singkatnya, Fiqih mengaku sedang berada di ruang kerjanya ketika tiba-tiba Dimas dan seorang temannya masuk.

"Setelah itu, Dimas berbicara dengan saya 'lu ngapain bentak-bentak bapak saya' dengan nada tinggi sambil memukul meja kerja. Saya jawab 'saya tidak membentak bapak situ'," demikian ucapan Fiqih dalam surat laporannya.

Usai dibentak, Fiqih kemudian mengajak Dimas keluar ruangan. Masih dari pengakuannya, Dimas melontarkan ancaman padanya.

"Setelah itu, Dimas menarik tangan kanan saya dan mencakar lalu memelintir tangan kanan saya sebanyak satu kali," kata Fiqih.

Ia mengatakan, beberapa temannya mencoba melerai, namun menurut Fiqih, Dimas membalasnya dengan bentakan.

Baca juga : Dimas Anggara Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penganiayaan

"Atas kejadian tersebut, saya mengalami luka lecet pada bagian telapak kanan atas sebelah kanan. Atas kejadian itu saya melaporkan ke Polsek Cilandak untuk diproses lebih lanjut," tulis Fiqih dalam laporannya.

Sampai berita ini ditayangkan, Kompas.com masih berusaha menghubungi pihak Dimas Anggara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau