JAKARTA, KOMPAS.com - Melalui kuasa hukumnya, Zacky Alatas, keluarga Elvy Sukaesih akan mengajukan permohonan rehabilitasi untuk anak dan menantunya, yakni Dhawiya, Syechans dan Chauri yang ditangkap Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 16 Februari 2018 lalu.
"Kalau untuk rehabilitasi semua sudah kita ajukan kepada bapak penyidik, insya Allah dalam waktu dekat ini akan diproses (rehabilitasi)," ujar Zacky di Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).
Terlebih kondisi Syechans sedang sakit TBC stadium tiga, sedangkan Chauri tengah hamil dan harus segera direhabilitasi.
"Apalagi ada yang sakit ada yang hamil juga," ungkap Zacky lagi.
Baca juga : Keluarga Tegaskan Dhawiya dan Muhammad Belum Resmi Bertunangan
Sebelumnya, Muhammad dan Dhawiya ditangkap bersama kakak lelaki Dhawiyah dan ipar perempuannya di rumah Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat (16/2/2018) dini hari.
Dari tangan mereka, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram. Selain itu, ada pula sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiya.
Para tersangka akan dikenakan Pasal 114 (2) sub 112 (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.